BUKTI
– BUKTI TRANSAKSI
1.
Bukti
Transaksi Intern
A. Bukti kas masuk
Bukti kas masuk adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara cash atau secara tunai
B.
Bukti
kas keluar
Bukti kas keluar adalah tanda bukti bahwa perusahaan
telah mengeluarkan uang tunai, seperti pembelian tunai, pembayaran gaji,
pembayaran utang, atau pengeluaran-pengeluaran lainnya.
C.
Memo
Memo adalah bukti pencatatan antar bagian atau
antara manajer dan bagian-bagian yang ada di lingkungan perusahaan.
2. Bukti Transaksi Ekstern
A.
Kwitansi
Kuitansi
adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani oleh penerima uang
dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut.
Lembaran kuitansi terdiri dari 2 bagian, bagian sebelah kanan diberikan kepada pihak yang membayar dan bagian kiri yang tertinggal disebut soice (dibaca sus) sebagai arsip penerima uang.
Lembaran kuitansi terdiri dari 2 bagian, bagian sebelah kanan diberikan kepada pihak yang membayar dan bagian kiri yang tertinggal disebut soice (dibaca sus) sebagai arsip penerima uang.
B.
FAKTUR
Faktur adalah
tanda bukti telah terjadi penjualan secara kredit. Faktur dibuat oleh penjual
dan diberikan kepada pihak pembeli. Bagi penjual faktur yang diterima disebut
faktur penjualan. Biasanya faktur dibuat rangkap sesuai dengan kebutuhan.
Lembaran pertama untuk pembeli, lembaran kedua untuk penjual dan lembaran ketiga
untuk arsip.
C.
Nota Kontan
Nota Kontan
adalah bukti atas pembelian atau penjualan sejumlah barang secara tunai. Nota
dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli. Biasanya nota dibuat rangkap
dua, satu lembar untuk pembeli dan lembaran kedua untuk penjual.
D.
Nota Debit
Nota debet
adalah bukti transaksi perusahaan yang menyatakan telah terjadi pengembalian
barang disebabkan karena berbagai hal. Nota debet dikirimkan oleh pihak pembeli
kepada pihak penjual karena barang yang dibeli dikembalikan, bisa disebabkan
rusak atau tidak sesuai dengan pesanan
E. Nota
Kredit
Nota kredit adalah bukti transaksi
bahwa perusahaan telah mengkredit perkiraan langganannya yang disebabkan oleh
berbagai hal. Nota kredit dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya
sehubungan barang yang dijual tidak cocok atau rusak, untuk itu penjual setuju
menerima barangnya.
F. Cek
Cek
adalah surat perintah yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di Bank,
agar Bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum dalam cek
tersebut. Pihak-pihak yang berhubungan dalam pengeluaran cek tersebut adalah:
- Pihak penarik, yaitu pihak yang mengeluarkan dan menandatangani cek tersebut.
- Pihak penerima, yaitu pihak yang menerima pembayaran cek tersebut.